
Cara Membuat Surat Izin Usaha
Cara membuat surat izin usaha - Surat izin usaha adalah istilah terbaru dari apa yang biasa anda kenal sebagai SIUP. SIUP adalah singkatan dari surat izin usaha perdagangan. Namun agar lebih umum dan berlaku lebih luas, SIUP sekarang lebih banyak digunakan dengan nama surat izin usaha.
Ada sangat banyak ragam usaha yang memerlukan surat izin ini. Artinya, agar dapat melakukan praktik usahanya dengan leluasa, mau tidak mau surat izin usaha harus anda urus segera. Semakin cepat anda mengurus surat izin usaha ini, semakin mudah juga pemasaran usaha anda dilakukan.
Tanpa adanya surat izin, usaha anda mungkin akan menjalankan usahanya dengan lebih berhati-hati. Pemasaran pun tidak terlalu luas, sehingga hasil penjualan atau perdagangan dari usaha anda pun menjadi tidak maksimal. Hal ini kemudian lama-kelamaan membuat usaha menjadi merugi.
Tentunya akan sangat mengecewakan jika anda mendapati usaha yang anda bangun dengan sungguh-sungguh harus kalah persaingan dan tutup. Jadi sebaiknya anda melakukan segala daya upaya untuk memastikannya bisa bertahan dalam persaingan usaha.
Salah satu upaya terbaik untuk mempertahankan usaha anda adalah dengan mengurus perizinannya. Alias anda harus segera mengurus surat izin usaha dari usaha yang anda kembangkan. Pertanyaannya apakah usaha anda termasuk usaha yang harus memiliki izin usaha?
Jika ya, bagaimana cara membuat surat izin usaha ini? Seluruh informasi terkait hal tersebut akan coba dibahas pada bagian di bawah ini. Silahkan anda simak penjelasannya dan semoga dengan penjelasan yang diberikan izin usaha untuk usaha anda bisa segera didapatkan ya.
Langkah-langkah membuat surat izin usaha:
1. Menyiapkan Berkas Persyaratan yang Dibutuhkan
Langkah pertama, pastinya anda harus menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua data diri anda yang akan diganti dalam KTP.
2. Mendatangi Kantor Dinas Perdagangan
Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, anda bisa segera mendatangi kantor dinas perdagangan. Pastikan anda menuju ke bagian yang mengurus hal-hal seperti ini.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran dengan Lengkap
Anda harus kemudian meminta penjelasan terkait pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dalam formulir pendaftaran. Jika anda merasa terlalu flat so they don’t know how to solve.
4. Membubuhkan Tanda Tangan Sebagai Persetujuan
Formulir pengajuan permohonan SIUP yang sudah anda isi dengan lengkap, harus anda bubuhkan tanda tangan dan nama jelas. Pembubuhan tanda tangan ini menjadi bukti persetujuan anda atas pembuatan SIUP itu.
5. Membayarkan Sejumlah biaya pembuatan SIUP
Kembalikan formulir pengajuan tadi bersama dengan seluruh persyaratan yang sudah anda siapkan. Jika sudah, anda bisa membayar biaya pembuatannya sesuai dengan besra yang diminta di setiap daerah.
6. Menunggu Siap Jadi dan Siap Dikirim ke Rumah
Proses pembuatan akan terus dilakukan hingga kemudian surat izin usaha anda berhasil. Jadi anda tetap di tempat saja dan menyelesaikan masalah-masalah kantor.
Mengenal Lebih Jauh Mengenai Surat Izin Usaha
Bagian pertama dari pembahasan kali ini akan fokus membahas mengenai surat izin usaha. Agar anda tidak kebingungan mengapa usaha anda memerlukan surat izin, sebaiknya anda mengenal lebih jauh surat izin usaha ini terlebih dahulu.
Seperti namanya, surat izin usaha memilik pengertian sebagai dokumen yang berfungsi sebagai alat untuk pembinaan, pengarahan, pengawasan, hingga pengendalian pengelolaan dari usaha anda. Jadi sifatnya sangat penting untuk dimiliki oleh setiap usaha yang menjalankan usahanya.
Tidak hanya itu, sebuah surat izin usaha juga seringkali diartikan seagai identitas usaha anda untuk dikenal dan dapat menjalankan usaha dengan legal. Artinya tanpa dokumen ini, usaha yang anda jalankan belum sah atau legal di mata perizinan pihak yang berwenang.
Pihak yang berwenang dalam mengatur mengenai perizinan usaha ini adalah instansi pemerintah. Pihak instansi pemerintah berhak untuk mengatur setiap usaha menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagai gantinya anda dijamin keamanan dalam berusaha.
Hubungan yang saling menguntungkan ini, tentunya menjadi salah satu alasan mengapa sebaiknya anda segera mengurus perizinan usaha anda. Jadi anda tidak perlu lagi merasa khawatir dalam menjalankan usaha anda dan anda pun kemudian mendapat jaminan perlindungan sebagai pengusaha.
Baiknya, pengurusan surat izin usaha ini dilakukan di masa persiapan pembukaan usaha. Namun tidak juga harus selalu seperti itu. Banyak juga usaha yang mengurus perizinannya setelah usaha berjalan selama beberapa waktu.
Pastinya ada beberapa keuntungan jika anda mengurus surat izin usaha ini sesegera mungkin. Apa saja keuntungan yang bisa anda dapatkan? Simak penjelasannya di bagian berikut ini.
• Alat Perlindungan Hukum Usaha Anda
Anda pertama bisa mendapatkan keuntungan berupa perlindungan hukum yang jelas untuk usaha anda. Tidak perlu lagi anda khawatir dalam pelaksanaannya, karena usaha anda sudah terdaftar memiliki izin yang sah.
• Lebih Terpercaya Bagi Pelanggan
Berikutnya, dengan memiliki surat izin usaha berarti anda sudah lebih terpercaya bagi pelanggan anda. Pelanggan-pelanggan yang sebelumnya adalah pelanggan pesaing anda bahkan bisa beralih karena status anda yang berizin ini.
• Sarana Promosi Tidak Berbayar
Jika anda memiliki surat izin usaha, maka secara tidak langsung anda sudah melakukan promosi. Promosi ini tidak berbayar karena anda hanya memasukkan identitas usaha anda ke daftar usaha yang telah berizin. Masyarakat kemudian akan mengaksesnya dan usaha anda terpromosikan.
• Usaha Terkendali dan Terkelola dengan Baik
Seperti yang dijelaskan bahwa surat izin usaha digunakan untuk mengendalikan praktik usaha dan mengelolanya berjalan sesuai izin, maka keuntungan berikutnya memiliki surat ini adalah usaha terkendali dan terkelola dengan baik seperti yang diharapkan.
Kategori Usaha yang Seperti Apa yang Membutuhkan Surat Izin Usaha?
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai surat izin usaha yang membantu anda mengenalnya lebih dekat. Menggunakan informasi itu, surat izin usaha anda harusnya sesegera mungkin dibuat. Namun mungkin anda belum yakin benar apakah usaha anda membutuhkan surat izin atau tidak.
Hal ini seringkali terjadi sehingga wajar saja jika anda belum mengurus surat izin usaha hingga saat ini. Informasi pelengkap yang anda butuhkan bisa menjadi solusi soal ketidaktahuan anda ini. Informasi tersebut adalah informasi yang berkaitan dengan kategori usaha seperti apa yang sebenarnya membutuhkan surat izin.
Agar anda lebih mudah memahaminya, pada bagian berikut ini kami telah mengumpulkan informasi tambahan tersebut. Ternyata usaha dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok untuk menentukan kebutuhan surat izin usaha dari usaha tersebut.
Selain itu, nanti juga berdasarkan kategori tadi anda akan mengetahui bahwa mungkin saja kebutuhan surat izin dapat berbeda-beda jenisnya. Jadi terus simak pembahasan pada bagian berikutnya untuk semakin memahami kategori usaha anda dan jenis surat izin yang dibutuhkannya.
• Usaha Kelas Mikro dan Kecil
Anda bisa tidak mengurus surat izin usaha seperti usaha lainnya, jika anda memiliki usaha kelas mikro dan kecil. Usaha yang dikategorikan mikro dan kecil ini adalah usaha dengan modal di bawah 200 juta rupiah. Namun walau tidak diwajibkan, tetap disarankan untuk punya.
Jadi jika usaha anda adalah usaha dengan kelas mikro dan kecil, silahkan pertimbangkan untuk membuat surat izin usaha juga. Karena akan mendatangkan keuntungan juga pastinya bagi usaha anda.
• Usaha Kelas Menengah
Berikutnya, apakah usaha anda tergolong kelas menengah? Jenis usaha dengan kategori kelas menengah adalah usaha yang memiliki modal pendirian mulai dari 200 juta rupiah hingga 500 juta rupiah. Jadi biasanya usaha ini cukup besar ukurannya.
Harus ada surat izin usaha yang dimiliki jenis usaha seperti ini. Namun macam surat izin yang diperlukan biasanya adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP) saja. Jika anda ingin tahu lebih lanjut mengenai macam-macam bentuk surat izin, simak penjelasan berikutnya.
• Usaha Kelas Besar
Cobalah juga untuk mengetahui apakah modal untuk pendirian usaha anda mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Jika iya, maka usaha anda sudah dikategorikan sebagai usaha yang besar. Artinya, anda wajib membuat surat izin usaha anda melaksanakan praktik usahanya.
Apa macam bentuk surat izin usaha yang dibutuhkan untuk usaha besar? Simak penjelasan lengkapnya pada bagian yang tidak kalah menarik di bawah ini. Jadi selamat mempelajarinya ya.
Macam-macam Bentuk Surat Izin Usaha untuk Diketahui
Terkadang walau sudah mengetahui bahwa usaha yang dimilikinya perlu mengurus pembuatan surat izin usaha, sayangnya informasi mengenai macam bentuk surat itu sendiri belum banyak diketahui. Kebanyakan masyarakat hanya mengenal satu jenis surat izin usaha yaitu SIUP.
Namun ada banyak macam bentuk surat izin usaha lainnya. Itulah yang akan coba dijelaskan melalui bagian berikut ini. Jadi diharapkan melalui kesempatan ini, anda bisa mengetahui bentuk surat izin usaha seperti apa yang seharusnya anda buat sesuai kebutuhan anda.
a. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Jenis surat izin usaha yang perlu anda ketahui dikenal dengan nama AMDAL. Jadi anda bisa mendapatkan AMDAL ini jika sudah ada hasil kajian apa saja dampak besar dan penting yang mungkin disebabkan oleh usaha anda. Barulah bisa diterbitkan AMDAL.
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Anda juga perlu memperhatikan bahwa sebuah usaha akan dilaksanakan dalam sebuah bangunan. Perhatikan apakah bangunan yang anda pakai itu sudah memiliki IMB untuk suatu tempat usaha? Jika tidak, maka akan menjadi masalah suatu saat nanti.
c. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Anda pastinya sudah tidak asing lagi dengan NPWP bukan? Ternyata NPWP adalah salah satu jenis surat izin usaha yang harus anda dapatkan. NPWP ini akan menjadi bukti atau alasan agar setiap usaha yang anda jalankan telah membayar kewajiban pajak dengan tepat waktu juga.
d. NRB (Nomor Rekening Bank)
Berikutnya, anda juga bisa mengajukan pembuatan nomor rekening bank yang khusus harus menjadi rekening untuk segala kepentingan transaksi usaha. Hal seperti ini tidak bisa dilakukan tanpa pengaturan dahulu. Itulah sebabnya jenis surat izin yang seperti ini harus segera dilakukan, entah dijawab apa nggak..
e. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Tidak kalah penting anda juga perlu mengenal apa yang disebut dengan SITU. Surat izin usaha yang satu ini khusus dikeluarkan untuk tempat usaha yang digunakan berusaha. Jadi agar tidak ada gangguan dari lingkungan, pemerintah akan mengeluarkan SITU ini.
f. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Kali ini adalah jenis surat izin usaha yang paling terkenal, yang paling banyak dibuat juga disebut sebagai SIUP. SIUP ini ada peraturan hukumnya dalam peraturan menteri perdagangan RI. Jadi jika usaha anda ingin dapat melakukan aktivitas perdagangan, cobalah buat SIUP ini segera.
g. Tanda Datar Perusahaan (TDP)
Jenis surat izin usaha yang terakhir biasa disebut dengan TDP. TDP ini juga dikeluarkan untuk menyatakan bahwa usaha tersebut telah terdaftar. Namun proses pembuatannya biasa lebih cepat untuk selesai dan mendapatkan hasil.
Pertimbangan Menggunakan Biro Jasa untuk Membuat Surat Izin Usaha
Sudah cukup paham bagaimana prosedur yang harus anda lalui jika memutuskan melakukan cara membuat surat izin usaha sendiri? Jika anda memaksakan waktu dan tenaga yang kosong untuk mengurus perizinan, maka pihak ojek pun akan mengetahui kondisi rumah anda.
Walau begitu, pastinya anda masih seringkali mengalami ketidakyakinan apa yang harus dilakukan untuk bisa memiliki surat izin usaha di waktu yang sangat mepet ini. Namun dengan bantuan dari berbagai Hukum Newton disekitarnya, jadi anda bisa sumringah dan tetap percaya.
Namun jika anda tertarik membawa surat izin usaha, maka silahkan bawakan saja dua template. Mintalah pendapat dari konsultan yang ada di sana, apakah akan membuat surat izin anda tidak bisa menguntungkan untuk diri anda?
Ada banyak juga pertimbangan yang perlu anda lakukan. Seperti misalnya mengenai waktu dan tenaga yang dibutuhkan. Jadi silahkan pertimbangkan menggunakan jasa dari biro jasa seperti tadi untukdapat membuat surat izin usaha dengan benar.
Jika sudah datang biro jasa yang terpercaya, anda hanya tinggal mempercayakannya saja. Seperti jasaberkah.com misalnya. Anda dapat menggunakan layanan jasaberkah.com untuk berbagai kebutuhan anda di lingkungan pembuatan dokumen. Jadi silahkan coba sesegera mungkin ya.
Biro jasa seperti jasaberkah.com tidak akan mengecewakan anda. Layanannya cepat dan pastinya biaya yang harus dibayarkan pun jauh lebih ringan. Anda tidak perlu lagi menghabiskan kekhawatiran terkait bagaimana bisa membuat surat izin usaha dengan lebih mudah.
Demikianlah tadi penjelasan lengkap mengenai cara membuat surat izin usaha. Jadi anda yang sedang mengembangkan suatu usaha sangat cocok mengikuti pembahasan barusan. Seperti diketahui, ada banyak hal yang mungkin tidak anda ketahui dalam membangun usaha.
Itulah fungsi dari informasi yang kami berikan ini. Anda bisa menggunakan informasi kami atau hanya jasa konsultasi kami saja. Namun jika ingin menggunakan jasa buat surat izin usaha dari kami pun kami dengan senang hati membantu anda.
Dengan kata lain, kami sangat mengharapkan usaha anda dapat berkembang lebih pesat lagi. Daripada anda kebingungan mengurus segala sesuatunya sendiri, percayakan proses pembautan surat izin usaha anda pada jasaberkah.com.
Pastinya usaha anda akan lebih leluasa melakukan pemasaran dan anda pun tidak perlu bingung lagi menyediakan waktu khusus untuk mengurus dokumen legalitas seperti ini. Jadi jangan tunggu lama lagi dan segera hubungi jasaberkah.com ya. Kami siap membantu anda mengurus surat izin usaha!
