Jasa Pengurusan CV Surabaya banyak dicari pelaku usaha yang ingin melegalkan perusahaannya. Seperti kita ketahui Comanditaire Venootschap atau disingkat CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang terkenal di Indonesia selain PT (Perseroan Terbatas).

Banyak pelaku usaha yang baru memulai bisnisnya memilih untuk menjadikan perusahaannya berbadan usaha CV. Banyak alasan mengapa CV menjadi badan usaha primadona setelah PT untuk didirikan, itulah mengapa banyak pula khususnya pelaku usaha di Surabaya yang mencari biro jasa pengurusan CV Surabaya.

Pengertian CV (Persekutuan Komanditer)

CV atau disebut juga persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab terbatas.

Adapun pendirian CV adalah dengan menggunakan akta dan perlu untuk didaftarkan terlebih dahulu. Sementara pemilik modal dari CV atau persekutuan komanditer ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni :
• Sekutu Aktif : Sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak untuk melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
• Sekutu Pasif : Sekutu yang hanya menyerahkan modal dan tidak ikut campur untuk mengurusnya, termasuk juga tidak ikut dalam melakukan kegiatan perusahaan.

Alasan Memilih Pengurusan CV (Persekutuan Komanditer)

Banyak alasan mengapa pelaku usaha memilih untuk mendirikan CV. Selain tidak membutuhkan modal yang besar, sebab untuk bisa memiliki CV tidak ada modal minimal yang harus disetor.

ini berbeda apabila anda hendak mendirikan PT, dimana anda harus menyetor dana awal di atas 50 juta rupiah.

Beberapa alasan mengapa anda lebih baik memilih untuk mendiri CV atau persekutuan komanditer adalah sebagai berikut :

- Tidak Ada Modal Minimal

Bagi sebagian orang yang paling menantang saat hendak mendirikan perusahaan adalah mengumpulkan modal yang besar.

Tetapi sebenarnya ada cara mudah untuk tetap bisa mendirikan perusahaan tanpa harus memiliki modal yang besar, yakni dengan mendirikan CV. Tidak ada batas minimal modal untuk mendirikan CV. Hal inilah yang menjadikan CV menjadi pilihan utama bagi bisnis level Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu, biaya pembuatan serta pengurusan CV juga terbilang lebih murah dibanding dengan pengurusan badan usaha lainnya.

- Bebas Menentukan Nama Perusahaan

Memang bukan menjadi hal pokok, tetapi memiliki nama perusahaan yang sesuai dengan keinginan tentu banyak diincar pelaku usaha. Dengan mendirikan CV anda bebas menentukan nama perusahaan anda sendiri.

Hal ini berbeda apabila anda ingin mendirikan PT, dimana tidak ada nama perusahaan yang boleh sama, sehingga mau tak mau anda harus merubah nama perusahaan apabila didapati ada nama yang telah digunakan perusahaan lain.

Nama menjadi identitas perusahaan serta karakter dari isi perusahaan itu sendiri dalam melakukan kegiatan bisnis, sehingga penting untuk menentukan nama yang memang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalani.

- Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Penting untuk diperhatikan saat menjalankan perusahaan adalah saat sebuah keputusan harus dipilih dengan cepat untuk keberlangsungan perusahaan itu sendiri.

Apabila jika anda memiliki PT, untuk mengambil suatu keputusan anda harus melewati rapat dengan pemegang saham terlebih dahulu, sehingga memakan waktu yang lama padahal butuh eksekusi secepatnya.

Sementara CV atau perusahaan komanditer tidak perlu harus melalui rapat pemegang saham, karena pemilik perusahaan bisa dengan cepat melakukan tindakan untuk keberlangsungan perusahaan jika diperlukan.

- Sistem Perpajakan Lebih Mudah

Meskipun CV tidak memiliki badan hukum, tetapi justru hal ini menguntungkan pemilik perusahaan. Karena laba CV yang diterima di akhir tahun hanya akan dikenai pajak satu kali sebagai pajak perusahaan saja.

Sementara laba yang diterima pemilik CV tidak dikenai pajak dan termasuk dalam non objek PPh. Mungkin hal ini lah yang menjadi salah satu alasan pemilik usaha memilih untuk mendirikan CV terlebih dahulu, sebelum akhirnya perusahaa yang ia jalankan semakin berkembang dan maju dan memilih untuk berbadan hukum lainnya.

Jasa Pengurusan CV Surabaya

Untuk bisa mendirikan CV atau persekutuan komanditer anda perlu untuk mendaftarkannya terlebih dahulu. Sebelum anda mendaftarkan perusahaan anda untuk menjadi CV, terlebih dahulu anda harus memenuhi persyaratan utama dalam pengurusan CV. Yakni pendiri minimal dua orang yang akan menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sekutu aktif berperan sebagai penanggung jawab untuk menjalankan kegiatan perusahaan, sementara sekutu pasif hanya memberikan modal kepada perusahaan tanpa ikut serta dalam menjalankan kegiatan perusahaan.

1. Syarat Dokumen Pengurusan CV

Setelah ada dua pendiri CV, anda juga harus memenuhi beberapa syarat dokumen yang dilengkapi, seperti :
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik perusahaan
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemilik perusahaan
• Fotokopi NPWP milik pemilik perusahaan
• Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
• SITU atau surat keterangan domisili
• Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan) serta bukti lunas PBB tempat usaha
• Foto kantor tampak luar dan dalam

2. Prosedur Pengurusan CV

Ada langkah langkah yang harus anda lewati untuk bisa mendirikan CV. Setelah semua dokumen persyaratan di atas dilengkapi, anda bisa mengikuti prosedur berikut ini :

- Pengecekan dan Booking Nama Perusahaan oleh Notaris

Sebaiknya anda telah menyiapkan nama perusahaan untuk sebelum datang ke notaris. Gunanya untuk diajukan dan dipesan oleh notaris. Kemudian notaris akan mengecek di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelum membuat draft akta pendirian CV.

Keuntungan dari mendirikan CV adalah anda dapat bebas memilih nama perusahaan meskipun sudah ada CV lain yang telah menggunakan nama tersebut.

- Pembuatan Draft Akta oleh Notaris

Setelah dilakukan pengecekan nama, kemudian notaris akan membuat draft akta CV untuk perusahaan anda dengan memasukkan data data perusahaan yang ditentukan oleh pemilik perusahaan.

Seperti nama perusahaan, tempat dan kedudukan, maksud dan tujuan dari bidang usaha CV yang akan dijalankan, yang juga meliputi modal perusahaan serta kepemilikan modal, dan struktur kepengurusan perusahaan.

Biasanya notaris akan memberikan anda draft awal atau contoh akta pendirian CV untuk dapat dicek sebelum ada revisi apabila dibutuhkan. Setelah semua data benar dan sesuai, kemudian akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses tanda tangan.

- Tanda Tangan Akta Dihadapan Notaris

Apabila draft yang sebelumnya diberikan telah dicek dan tidak ditemukan kesalahan apapun, maka kemudian akta akan ditanda tangani oleh pendiri CV, baik itu sekutu aktif maupun sekutu pasif.

Penandatanganan dilakukan di hadapan notaris langsung oleh pendiri CV. Apabila salah satu pendiri CV berhalangan untuk hadir, maka dapat diwakilkan pihak lain dengan disertai surat kuasa kepada pihak tersebut sebagai pengganti kehadiran pendiri perusahaan.

Setelah proses tandatangan selesai kemudian notaris akan membuat salinan akta dan mendaftarkan akta tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)?

Anda juga akan mendapat salinan akta beserta surat keputusan keterangan terdaftar dari Kemenkumham sebagai pernyataan bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi oleh negara.

Tak hanya itu, notaris juga akan mendaftarkan NPWP perusahaan anda ke KPP domisili terkait yang sesuai data akta perusahaan.

- Pengurusan dan Pengambilan NPWP dan SKT Perusahaan

Apabila pengurusan NPWP selesai, maka dapat segera diambil bersamaan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang juga dikeluarkan oleh KPP sesuai domisili akta perusahaan.

Pengecekan akan dilakukan oleh pihak KPP terkait data penanggung jawab pada NPWP perusahaan, termasuk status NPWP dan kemungkinan tunggakan pajak pada NPWP pribadi dari pendiri CV.

Apabila ternyata ada data yang tidak lengkap atau data laporan pajak yang belum terlapor, maka ada kemungkinan proses NPWP akan lebih lama dari yang semestinya. Sehingga, ada baiknya anda telah memastikan melakukan pelaporan SPT Tahunan dan data pribadi sesuai.

Seperti itulah proses pengurusan CV jika dilakukan sendiri, tetapi apabila anda tidak dapat mengurusnya sendiri, anda bisa menggunakan pihak penyedia jasa pengurusan CV. Penyedia jasa ini akan membantu anda dalam pengurusan pendirian CV mulai dari pendaftaran hingga proses selesai.

Menggunakan Jasa Pengurusan CV Surabaya

Banyak pelaku usaha yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus pendirian CV sendiri, oleh karena itu pihak penyedia jasa yang memiliki peran penting dalam hal ini. Seperti Jasa Berkah yang merupakan perusahaan penyedia pengurusan izin usaha termasuk pengurusan pendirian CV.

Bersama Jasa Berkah proses pendirian CV anda akan lebih mudah dilakukan karena anda hanya perlu melengkapi dokumen dokumen yang menjadi persyaratannya, tanpa harus datang langsung ke notaris dan ke kantor instansi lainnya yang terkait.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan CV Surabaya

Adapun keuntungan menggunakan Jasa Berkah dalam pengurusan pendirian CV adalah sebagai berikut :

• Proses Persiapan Dokumen Lebih Cepat

Sebelum anda mengajukan pendaftaran pendirian CV, terlebih dulu anda harus melengkapi dokumen yang menjadi persyaratannya.

Beberapa dokumen ada yang perlu diurus dengan mendatangi langsung kantor instansi terkait. Dengan menggunakan Jasa Berkah, anda dapat lebih hemat waktu karena team Jasa Berkah yang akan mengurusnya.

• Proses Pengurusan Dokumen Lebih Mudah

Tak hanya hemat waktu karena anda tidak perlu mengurus dokumen sendiri, anda juga akan dimanjakan dengan kemudahan dalam pengurusan CV, karena pihak Jasa Berkah akan mengurus semua dokumen terkait untuk didaftarkan dan diproses sehingga akta pendirian CV diterbitkan.

• Meminimalisir Risiko Kegagalan

Mungkin ini baru kali pertama anda mengurus pendirian CV sementara anda harus didampingi oleh profesional yang memang mengerti hal hal terkait di dalamnya.

Sehingga menggunakan Jasa Berkah adalah pilihan tepat karena pihak Jasa Berkah yang sudah berpengalaman dalam mengurus berbagai izin usaha perusahaan akan dengan mudah membantu anda mengurus pendirian CV.

Jasa Berkah adalah perusahaan yang memberikan layanan pengurusan izin usaha untuk berbagai perusahaan dengan skala kecil, menengah, maupun besar. Khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Sehingga bagi anda yang hendak mendirikan CV di wilayah Surabaya dan sekitarnya, anda dapat dengan mudah mengurus pendirian CV dengan layanan Jasa Berkah.

Proses yang dibutuhkan terbilang singkat, namun dengan hasil pekerjaan dengan kualitas tinggi. Karena semua proses pengurusan dilakukan oleh tim profesional yang telah ahli di bidangnya dan telah memiliki pengalaman terkait jasa pengurusan CV Surabaya.