
Jasa Pengurusan PT Malang
Jasa pengurusan PT Malang kerap dibutuhkan bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan berbentuk PT di wilayah Malang dan sekitarnya.
Seperti kita ketahui PT adalah salah satu jenis badan usaha yang paling banyak didirikan oleh para pengusaha. Alasannya beragam, salah satunya karena PT dirasa lebih terpercaya di mata para konsumen.
Lalu, bagaimana cara mengurus pendirian PT? Apa saja syarat? Artikel ini akan membahas tuntas tertakit jasa pengurusan PT dan hal terkait lainnya.
Jasa Pengurusan PT Malang
Terkadang berbagai persyaratan dan juga prosedur yang cukup memakan waktu lama membuat banyak pengusaha memilih untuk menggunakan jasa pengurusan PT.
Menggunakan layanan biro jasa untuk mengurus pendirian PT dirasa lebih praktis dan hemat. Baik itu hemat waktu, tenaga, dan biaya.
Pasalnya, dengan hasil dokumen yang sama kita bisa memiliki surat izin pendirian PT dengan cara yang lebih mudah dan waktu yang lebih singkat. Tak heran, banyak pengusaha yang mengandalkan biro jasa untuk melakukannya.
Salah satu biro jasa terpercaya yang bisa anda gunakan untuk mengurus perizinan PT di wilayah Malang dan sekitarnya adalah Jasa Berkah.
Jasa Berkah telah memiliki pengalaman bertahun tahun dalam mengurus berbagai surat izin usaha termasuk pendirian PT. Dengan bekal pengalaman tersebut, kualitas kerja maupun hasilnya tentu tidak diragukan lagi.
Cara mudah bagi anda untuk menghubungi Jasa Berkah adalah dengan mengunjungi website resminya di www.jasaberkah.com.
Berbagai pelayanan disediakan oleh Jasa Berkah, sehingga anda bisa memilih sesuai kebutuhan anda. Untuk wilayah yang masuk dalam pelayanan Jasa Berkah adalah Kota Malang dan sekitarnya.
Terkait harga, Jasa Berkah memberikan tarif yang cukup terjangkau. Sehingga tidak membebani pengusaha yang akan mendirikan perusahaan baik skala besar maupun kecil.
Syarat Pengurusan PT
PT atau Perseroan Terbatas adalah salah satu badan usaha dengan modal dari berbagai saham. Biasanya pemilik badan usaha PT ini mempunyai sebagian besar dari saham tersebut, dan saham lainnya berasal dari investor.
Karena modalnya dari banyak saham, maka kepemilikannya pun berubah ubah seiring berjalannya waktu tanpa adanya pembubaran perusahaan.
Untuk bisa mengurus pendirian PT, anda harus memenuhi berbagai persyaratannya. Adapun syarat pengurusan pendirian PT berdasarkan undang undang adalah sebagai berikut:
1. Pendiri perusahaan terdiri dari dua orang atau lebih.
2. Sudah ada nama perusahaan yang jelas
3. Daftar nama pemegang saham termasuk nama pendiri perusahaan
4. Akta pendirian yang disahkan oleh Kemenkumham
5. Nilai modal dasar telah ditetapkan dan disetor sebesar 25% dalam bentuk uang atau barang
6. Menyertakan klasifikasi perusahaan, dengan kriteria: Setoran PT kecil sekitar Rp 50 juta, menengah Rp 500 juta, dan skala besar senilai Rp 10 miliar.
7. Pemegang saham berstatus WNI dan badan hukum didirikan dengan patuh pada hukum Indonesia
8. Akta perusahaan dari notaris.
Pengurusan pendirian PT dengan biro jasa mengharuskan anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen utama. Kemudian pihak biro jasa akan mengurus semua kebutuhan dokumen terkait hingga akta perusahaan ada di tangan anda.
Prosedur Pengurusan PT
Setelah mengetahui syarat utama untuk bisa mendirikan PT, ada tahapan atau prosedur yang kemudian harus anda lakukan agar pengurusan PT dapat berjalan dengan lancar. Khususnya bagi anda yang memilih untuk mengurus secara mandiri.
1. Membuat Akta Perusahaan
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akta perusahaan. Akta perusahaan ini berisi berbagai informasi terkait perusahaan.
Seperti nama perusahaan, jenis usaha, nama setiap pemilik modal, dan besaran modal yang disetor maupun modal dasar dan pengurus perusahaan.
Akta perusahaan berbentuk PT disahkan oleh Kemenkumham. Namun, sebelumnya anda harus mendatangi kantor notaris untuk pengecekan nama perusahaan dan pembookingan sekaligus pembuatan akta.
Notaris akan membantu anda dalam pengecekan nama. Karena nama yang sudah ada tidak bisa digunakan lagi untuk perusahaan PT anda.
Kemudian notaris akan membuat draft akta yang kemudian diserahkan kepada anda selaku pemilik perusahaan, untuk dicek dan direvisi jika perlu. Baru kemudian akta tersebut ditandatangani oleh pendiri perusahaan dan pemegang saham sebelum akhirnya disahkan oleh Kemenkumham.
2. Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha
Setelah pembuatan akta perusahaan selesai, prosedur pengurusan PT secara mandiri akan dilanjut dengan mengurus surat keterangan domisili usaha.
Surat keterangan ini bisa diperoleh di kantor kepala desa atau kelurahan sesuai domisili perusahaan.
Untuk bisa mendapatkan surat keterangan domisili usaha, dibutuhkan salinan akta perusahaan yang sebelumnya sudah anda miliki.
Apabila tempat usaha anda adalah bangunan sewaan maka petugas kelurahan akan meminta fotokopi perizinan sewa menyewa. Tetapi, jika bangunan adalah milik sendiri, maka yang diminta adalah fotokopi sertifikat tanah dan surat izin mendirikan bangunan.
3. Mengurus NPWP Perusahaan
Langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam pengurusan PT adalah mengurus NPWP perusahaan. Untuk bisa mengurus NPWP dibutuhkan akta perusahaan dan surat keterangan domisili usaha.
NPWP ini bisa diperoleh dari kantor pelayanan perpajakan di wilayah perusahaan didirikan. Jika persyaratan anda sudah lengkap, maka anda tidak perlu menunggu lama dalam proses pembuatan NPWP Perusahaan ini. Biasanya hanya butuh waktu satu hari saja.
4. Memperoleh SK Pengesahan Akta Pendirian
Akta pendirian yang telah dibuat oleh notaris perlu diajukan untuk disahkan oleh Kemenkumham. Setelah itu menteri yang berwenang akan menerbitkan surat keputusan pengesahan untuk perusahaan anda yang berbentuk PT.
Sehingga PT yang telah didaftarkan secara resmi menjadi PT berbadan hukum yang diakui negara. Dengan begitu, PT dianggap sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban di dalamnya.
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik perusahaan PT adalah dengan memiliki NPWP dan membayar pajak serta melaporkan pajak setiap tahunnya baik di kantor perpajakan setempat, maupun dilaporkan secara online.
5. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dalam pengurusan pendirian PT anda juga harus melakukan pengurusan surat izin usaha perdagangan atau SIUP. SIUP ini adalah salah satu bentuk izin usaha yang wajib dimiliki perusahaan yang menyelenggarakan perdagangan.
PT yang anda dirikan nantinya berorientasi pada profit maka harus memiliki izin usaha. Adapun berdasarkan peraturan menteri perdagangan SIUP terdiri dari SIUP Besar, SIUP Menengah, Siup Kecil, dan SIUP Mikro.
5. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan
Prosedur pengurusan PT secara mandiri tidak hanya berhenti di situ. Karena anda juga harus mengurus Tanda Daftar Perusahaan. Dimana Tanda Daftar Perusahaan atau TDP ini telah diatur dalam undang undang.
Tepatnya pada UU no. 3 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa setiap perusahaan wajib dalam daftar perusahaan. Artinya PT yang anda dirikan harus masuk dalam daftar perusahaan secara resmi di mata hukum Indonesia.
Perusahaan yang harus ada dalam TDP adalah perusahaan berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi, maupun perorangan dan bentuk usaha lainnya.
Seperti itu prosedur yang harus anda lakukan untuk mengurus pendirian PT secara mandiri. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, NPWP milik pendiri perusahaan, supaya proses pengurusan jadi lebih mudah dan lancar.
Keuntungan Mendirikan PT
Sejauh ini yang kita tahu hanyalah PT menjadi salah satu bentuk badan usaha yang populer di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan.
Tetapi selain itu, ada juga keuntungan lainnya mendirikan PT. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Mudah Mengalihkan Status Kepemilikan
Seperti yang kita ketahui PT adalah terdiri dari beberapa pemilik saham yang berbeda. Sehingga masing masing pemilik saham dapat memiliki kedudukan hanya dengan menerima dividen pada setiap akhir tahunnya.
Dengan sistem kepemilikan saham seperti itu, maka jika anda sudah tidak lagi ingin memiliki saham di perusahaan, anda bisa menjualnya ke orang lain.
Pemindahan nama pemilik saham orang lain juga dapat dengan mudah dilakukan, baik itu ke orang lain maupun ke keluarga yang dipercaya dapat mengelola perusahaan dengan baik.
2. Tidak Tercampur dengan Harta Pribadi
Terkadang kita temukan kasus dimana harta pribadi dan perusahaan tercampur sehingga apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, pemilik perusahaan juga akan mengalami kerugian.
Hal ini berbeda jika anda mendirikan perusahaan berbentuk PT. Karena harta pribadi anda memiliki batas privasi dengan harta perusahaan.
Sehingga jika perusahaan bangkrut, harta pribadi anda tidak akan terganggu. Modal di awal yang disetorkan akan digunakan untuk urusan perusahaan. Itulah kenapa pemilik modal kadang memberikan arahan atau rekomendasi supaya PT dapat berjalan dan mendapatkan keuntungan.
2. Mudah Memperoleh Tambahan Modal
Terkadang dalam pelaksanaan operasional perusahaan, kita membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan perusahaan.
Dengan bentuk badan hukum PT, anda bisa mendapatkan tambahan modal besar melalui lembaga keuangan seperti bank.
Proses peminjaman modal besar ini bisa dengan mudah dilakukan karena badan hukum PT yang sudah dipercaya oleh pihak bank.
Justru terkadang bank akan memberikan syarat bagi pemilik perusahaan untuk menyertakan bukti badan usaha berbentuk PT yang dapat meminjam modal.
Inilah yang menjadi salah satu keuntungan anda mendirikan perusahaan berbadan hukum PT dibandingkan dengan badan hukum lainnya.
3. Kelangsungan Perusahaan Terjamin
Keuntungan lain dari mendirikan PT adalah kelangsungan perusahaan yang terjamin. Sebab berbagai keputusan strategis dapat didiskusikan dengan pemilik modal.
Semua orang yang bekerja di dalam perusahaan PT dapat dialihkan sesuai dengan porsi dan kemampuannya masing masing. Sehingga perusahaan dapat berjalan dengan lancar.
Pengawasan perusahaan juga dapat terkendali dan masalah keuangan dapat berjalan dengan lancar berkat orang yang tepat menduduki suatu jabatan.
Proses Pendirian yang Mudah
Banyak orang yang mengeluhkan saat mendirikan PT adalah syarat dan prosedurnya yang berbelit. Padahal saat ini anda bisa dengan mudah mengurus pendirian PT.
Bahkan, anda bisa tidak perlu mondar mandir ke kantor notaris dan kantor instansi lainnya yang terkait. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen utama yang menjadi persyaratannya.
Kemudian anda bisa menggunakan layanan Jasa Berkah untuk pengurusan PT ini. Tanpa butuh waktu lama, dokumen terkait pendirian PT dapat anda peroleh.
Dengan begitu anda bisa dengan segera menjalankan perusahaan anda sesuai dengan hak dan kewajiban perusahaan di mata hukum negara, berkat jasa pengurusan PT Malang yang anda gunakan.
