Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan - Tentu saja semua orang menginginkan sebuah perusahaan yang didirikan secara pribadi atau biasanya disebut sebagai perusahaan perseorangan. Perlu diketahui kalau orang yang memiliki perusahaan perseorangan akan menjadi lebih menyenangkan.

Kenapa? Karena dengan adanya sebuah perusahaan perseorangan tentu saja ini akan membuat proses kerjanya bisa berjalan dengan kehendak kita. Mungkin inilah yang menjadi sebabnya kenapa mendirikan perusahaan perseorangan sangat bermanfaat.

Mereka yang mendirikan perusahaan perseorangan bertujuan untuk memenuhi keperluan terhadap ekonominya. Maka dari banyak orang yang ingin membangun perusahaan perseorangan.

Perlu diingatkan kalau ingin mendirikan perusahaan perseorangan, maka kita harus memperhatikan syarat dan prosedur terhadap pendirian perusahaan perseorangan. Hal agar anda menjadi lebih jelas dalam mendirikan perusahaan perseorangan.

Sebenarnya cara mendirikan perusahaan perseorangan sangat mudah apabila anda telah mengenal lebih dalam apa itu perusahaan perseorangan. Nah disini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai perusahaan perseorangan.

Pengertian Dari Perusahaan Perseorangan

Sebelum kita masuk kedalam pembahasan yang utama dimana pembahasan tersebut mengenai cara mendirikan perusahaan perseorangan. Untuk anda yang ingin lebih jelas mengenai perusahaan perseorangan, maka anda harus mencari tahu pengertiannya.

Apa sih itu perusahaan perseorangan? Pada umumnya pengertian dari perusahaan perseorangan sangat luas. Namun akan terbukti kalau pada intinya perusahaan perseorangan ini sangat bermanfaat bagi anda yang maju dalam ekonomi.

Jadi, apa itu perusahaan perseorangan? Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk dari Badan Usaha Milik Swasta atau singkatan nama dari BUMS. Hal ini anda bisa mendapatkan keuntungan serta kerugian.

Perusahaan perseorangan umumnya telah memiliki dampak-dampak yang baik dan buruk ketika kita ingin menggunakan sebuah perusahaan perseorangan.

Pengertian Menurut Para Ahli Mengenai Perusahaan Perseorangan

Jika kita lihat dari ahli-ahli yang ada, dimana perusahaan perseorangan merupakan seseorang yang dapat bertanggungjawab atas pekerjaan yang ia hadapi.

Mari kita simak pembahasan yang mengenai pengertian dari menurut para ahli terhadap pengertian perseorangan. Nah berikut dibawah beberapa pengertian perusahaan perseorangan yang menurut beberapa ahli.

1. Tahun 2003 Murti Sumarai, Jhon Suprianto

Pengertian dari perusahaan perseorangan yang dikutip oleh Murti Sumarai, Jhon Suprianto. Dimana perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki, dipimpin dan dikelola secara kehendak sendiri.

Bahkan mereka mengatakan kalau perusahaan perseorangan harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam perusahaan yang telah berjalan.

2. Tahun 2002 Basswasta

Pengertian dari perusahaan perseorangan yang diangkat oleh Basswasta merupakan salah satu hal yang memiliki usaha milik sendiri.

Bahkan ini menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan ketika ingin membangun perusahaan perseorangan. Karena anda harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah pilih oleh anda.

3. Hatta

Jika kita lihat pada pengertian perusahaan perseorangan dari ahli yang bernama Hatta dijadikan sebagai perusahaan perseorangan adalah suatu usaha sendiri dalam mendirikan sebuah perusahaan.

4. Wikipedia

Nah untuk pengertian yang terakhir mengenai perusahaan perseorangan, anda juga bisa lihat pada Wikipedia. Dimana Wikipedia telah mengatakan kalau perusahaan perseorangan merupakan seseorang yang harus mandiri.

Bahkan mereka mengatakan juga kalau perusahaan perseorangan adalah salah satu perusahaan yang terpopuler dalam memilih.

Jika melihat pada berbagai pengertian yang ada diatas dimana kita bisa simpulkan kalau perusahaan perseorangan merupakan salah satu usaha yang didirikan dan akan menjadi milik sendiri.

Sudah banyak negara Indonesia yang telah menggunakan perusahaan perseorangan. Namun pada umumnya perusahaan perseorangan biasanya digunakan untuk usaha yang kecil-kecilan.

Bisa jadi kalau perusahaan perseorangan akan digunakan oleh orang-orang yang masih pemula. Bahkan perusahaan perseorangan, hanya untuk usaha kecil.

Memang pada umumnya kalau jumlah dari perusahaan saat ini sudah semakin banyak, karena dari sekian banyaknya, mengatakan kalau usaha-usaha akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang kita harapkan.


Syarat Untuk Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Untuk mendirikan sebuah perusahaan perseorangan memerlukan izin yang lebih relatif sehingga bisa menjadi lebih ringan serta sederhana dalam persyaratannya.

Selama ini belum ada pemerintah yang tidak bisa memilih kategori secara khusus pada usaha ini.

Nah, apabila ini tidak ada pemisahan dari hukum pada urusan pribadi dalam perusahaan. Bagaimana sih cara mendirikan perusahaan perseorangan? Cara untuk mendirikan perusahaan perseorangan sangat mudah dilakukan oleh kita semua.

Namun perlu diingatkan kalau ingin mendirikan perusahaan perseorangan. Dengan begitu seluruh urusan dari perusahaan akan menjadi satu pada urusan pribadi yang berasal dari seseorang yang memiliki perusahaan.

Apabila seseorang ingin mendirikan sebuah perusahaan dan disertai dengan pilihan usaha yang bisa berisiko tidak besar. Dengan demikian kapital sendiri pada perusahaan tersebut tidak akan menjadi lebih banyak.

Jika seseorang ingin mendirikan sebuah perusahaan yang bisa dipimpin dan diatur sendirian. Maka pilihan yang paling tepat adalah dengan membangun sebuah bada usaha yang perseorangan.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh anda ketika ingin mendirikan sebuah perusahaan perseorangan. Mari kita simak bersama tentang syarat untuk mendirikan perusahaan perseorangan, berikut ulasannya.

1. Sebagai Entrepreneur

Pemilik yang sebagai entrepreneur, tentu saja harus mempunyai modal yang benar-benar sesuai. Bahkan pemilik juga harus mempertimbangkan tabungan secara pribadi, baik itu pinjaman teman, keluarga ataupun pinjaman bank dan lain sebagainya.

Anda juga harus perhatikan kalau ingin mendirikan sebuah perusahaan perseorangan, maka jumlah modal yang akan diperlukan harus dihitung secara akurat.

2. Pembukuan

Selain itu syarat yang kedua adalah pembukuan. Dalam hal ini pemilik suatu perusahaan perseorangan harus menyusun pembukuan dan mencantumkan beberapa poin yang ada dibawah ini.
• Keadaan dari kekayaan perusahaan.
• Perjanjian kerja.
• Kebutuhan perusahaan.
• Korespondensi, dokumen, surat yang akan masuk serta keluar.
• Laporan setiap periode, baik itu setiap tahun, kuartal dan bulan.
• Arsip.

3. Pembayaran Pajak

Untuk syarat yang terakhir yakni pembayaran pajak. Dalam hal ini juga harus diperhatikan. Adapun jenis-jenis dari pajak untuk dibayarkan pada negara seperti berikut.
• Pajak untuk pertambahan nilai jasa dan barang.
• Pajak penghasilan.
• Pajak penjualan dari barang mewah.
• Pajak bangunan dan bumi.

Pada zaman sekarang pemerintah telah memperhatikan terhadap pengembangan usaha dalam perusahan-perusahaan yang kecil. Ini merupakan sebuah strategi dari pembangunan.

• Memperbanyak kemampuan terhadap produktivity yang berasal dari kebutuhan manusia. Hal ini dikarenakan mereka telah belajar di tempat bekerja mereka.
• Mengembangkan perusahaan yang kecil akan melibatkan pada berbagai sumber daya alam.
• Dalam jangka yang pendek juga bisa memberikan solusi terbaik pada masalah pengangguran dan pada masalah dari pembagian pendapat.
• Meningkatkan kecepatan pada perubahan struktur dari ekonomi diseluruh daerah. Bahkan juga penyebaran dari aktivitas ekonomi dengan cara yang geografik.


Prosedur Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Bagaimana cara mendirikan perusahaan perseorangan? Selain mengikuti syarat-syaratnya, anda juga harus menyiapkan prosedural untuk perusahaan perseorangan.

Ada dua hal yang harus diperhatikan oleh anda, langsung saja disimak pembahasan yang dibawah ini.

Poin-poin Penting

Hal yang pertama adalah poin-poin yang akan diperhatikan oleh anda sebelum mendaftarkan pada tempat usaha.

• Perjanjian Terhadap Sewa Tempat

Kebanyakan orang akan membuka suatu perusahaan perseorangan dengan cara menyewa sebuah tempat yang sebagai tempat dari perusahaan tersebut. Tentu saja akan ada beberapa perhitungan, seperti keramaian, target pasar,dan lainnya.

Dalam proses sewa tempat akan ada yang namanya untuk membuat surat perjanjian secara tertulis maupun secara lisan dengan pemilik tanah tersebut. Ada dasar hukumnya, seperti yang ada di pasal 15544 dan 1560 KUHPer.

Nah pada pasal tersebut mengatakan kalau seseorang penyewa hanya dapat menggunakan dengan apa yang telah disewa. Bahkan perjanjian yang telah dibuat serta tida diperbolehkan untuk mengubah dan merusak tempat yang telah disewa.

Apabila ada sebuah kesalahan, maka pihak pemilikan tanah berhak untuk mencabut suatu perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Maka dari itu harus berhati-hati dalam perjanjian terhadap sewa tempat.

• Izin Dalam Mendirikan Bangunan

Mendirikan suatu bangunan harus perhitungan yang lebih akurat dan harus memerlukan pengizinan terhadap pihak yang bersangkutan. Izin untuk mendirikan bangunan harus melewati prosedural yang sudah ditentukan pada peraturan.

Sebagai contoh yang mengenai izin untuk mendirikan sebuah bangunan bisa dilihat pada pasal 2 dalam Kepgud 76/2000. Dimana sebuah bangunan harus memerlukan pengizinan dari pemerintah sekitarnya.

Nah, pengajuan izin untuk mendirikan sebuah bangunan bisa diajukan pada Gubernur yang melalui Suku Dinas dengan memberikan surat tertulis.

Jika sudah dapat izin, maka anda harus membawanya kepada pihak lurah, sehingga bisa langsung dilaksanakan pembangunan dari suatu bangunan.

Izin Usaha

Hal yang kedua anda harus melakukan perizinan pada kegiatan usaha. Pada umumnya perizinan dari kegiatan usaha sangat diperlukan. Hal ini agar bisa mendapatkan perlindungan dari badan hukum yang sudah ada.

Perlu diperhatikan, kalau perizinan untuk kegiatan usaha harus melengkapi beberapa dokumen yang penting seperti dibawah ini.

• Tanda Daftar Dari Perusahaan

Pada pasal 1 dalam angka UU no 3 di tahun 1982 , dimana daftar perusahaan merupakan daftar catatan yang resmi berdasarkan dengan UU. Maka dari itu hal ini sangat wajib untuk didaftarkan.

Untuk memuat beberapa hal yang wajib didata, maka perusahaan akan disahkan oleh seorang pejabat yang berkuasa dari kantor pendaftaran tersebut.

• Surat Izin Untuk Usaha Perdagangan

Setiap perusahaan yang bergerak dibidang perekonomian, pasti akan memerlukan SIUP atau kepanjangan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Hal ini sangat diharuskan untuk mendirikan suatu perusahaan perekonomian.

Pada pasal 4 ayat 1 huruf C dimana ini dijelaskan bahwa beberapa kriteria dari perusahaan berhak untuk mendapatkan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan.

Misalnya, usaha persekutuan atau perseorangan hingga kegiatan usaha pada perusahaan yang telah diolah atau dikerjakan oleh orang lain.

Permohonan dari SIUP bisa diajukan pada pejabat yang berwenang SIUP dengan memberikan surat permohonan yang telah ditandatangani oleh pemilik perusahaan.

Bahkan surat ataupun dokumen yang lainnya atau sesuai dengan Permendag No 36 Tahun 2007 dalam lampiran yang ke II, harus diberikan.

• NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak

Pada umumnya setiap perusahaan harus memiliki NPWP. Nab, NPWP merupakan nomor yang telah diberikan oleh pihak pajak untuk urusan yang mengenai dengan administrasi perpajakan.

NPWP digunakan untuk tanda pengenal ataupun identitas dari sebuah perusahaan dalam kewajiban dan melaksanakan haknya yang tersandung dengan pihak perpajakan.

Cara mendirikan perusahaan perseorangan adalah dengan menyiapkan NPWP. Dimana NPWP berfungsi sebagai untuk menjaga ketertiban dari pembayaran pajak serta pengawasan terhadap administrasi perpajakan.

• Izin Gangguan

Izin gangguan dalam Permendag No 27 tahun 2009 pada pasal 1 dalam angka 3. Dimana tertulis kalau izin gangguan adalah pemberian izin pada tempat usaha perekonomian baik itu secara pribadi maupun kelompok dalam lokasi tertentu.

Tentu saja riskan akan terjadi kerugian, gangguan, bahaya dan juga tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pusat pemerintahan maupun pemerintah daerah.


Kelebihan Beserta Dengan Kekurangan Dari Perusahaan Perseorangan

Nah jika anda tertarik, maka anda harus ketahui dari kelebihan serta kekurangan dari perusahaan perseorangan. Berikut dibawah ini yang menjadi kelebihan beserta dengan kekurangannya.Apakah anda ingin mendirikan sebuah perusahaan perseorangan? Jika anda ingin mendirikan dan bertan mengenai cara mendirikan perusahaan perseorangan. Mungkin anda bisa mengikuti langkah-langkahnya, mulai dari syarat hingga ke prosedurnya.

Kelebihan Dari Perusahaan Perseorangan

Ada 5 hal yang akan didapati oleh anda ketika mendirikan perusaha perseorangan. Apakah itu? Coba anda simak pembahasannya yang ada dibawah ini.
• Hal yang pertama adalah pemilik perusahaan perseorangan akan menjadi lebih bebas dalam bergerak. Jadi, aktivitasnya akan lebih bebas dan keputusan mutlak ditangannya sendiri.
• Tahukah anda kalau mendirikan perusahaan perseorangan mendapatkan pajak yang lebih rendah. Disebabkan kegiatan perpajakan hanya untuk pemiliknya saja, yaitu penghasilan pajak dari perusahaan.
• Ada kelebihan dari perusahaan perseorangan untuk mendapatkan organisasi yang lebih sederhana dan murah. Dimana bagian-bagian dari perusahaan perseorangan tidak banyak layak seperti PT. Kenapa? Ini dikarenakan ongkos yang akan dibutuhkan oleh perusahaan perseorangan relatif sedikit. Maka dari itu sebuah organisasi akan mendapatkan lebih sederhana dan lebih murah.
• Kelebihan yang terakhir dari perusahaan perseorangan adalah rahasia yang akan selalu terjaga. Perusahaan perseorangan merupakan salah satu perusahaan yang tidak gampang bocor untuk rahasia-rahasia yang ada.
Lebih-lebih jika pemilik perusahaan itu sendiri menjalankan berbagai tugas yang telah dianggap penting.

Kekurangan Dari Perusahaan Perseorangan

Sama seperti dengan kelebihannya dimana anda akan menemukan 5 kekurangan ketika ingin mendirikan perusahaan perseorangan. Seperti apa kekurangannya? Mari kita simak ulasannya yang ada dibawah ini.
• Biasanya perusahaan perseorangan akan mendapatkan sebuah modal yang cukup terbatas. Walaupun pemilik dari perusahaan akan memperluas perusahaan, tetap saja modal akan menjadi lebih terbatas.
• Selain itu, sumber keuangannya juga akan terbatas, disebabkan pemiliknya hanya seseorang saja.
• Bahkan tanggung jawab pun akan terbatas. Dimana dalam sebuah perusahaan tanggung jawabnya akan bergantung pada satu pemilik saja. Apabila perusahaan tidak bisa melunasi hutang-hutangnya, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan.
• Kekurangan dari perusahaan perseorangan ini adalah sulit dalam manejemen. Dalam suatu aktivitas semuanya akan dipegang oleh seorang pemimpin. Hal ini akan menjadi sulit untuk manejemen jika dipegang oleh satu pemimpin saja.
• Hal yang paling terakhir ketika anda mendirikan perusahaan perseorangan, maka ini akan berdampak pada kekurangan pada kesempatan karyawan. Maksudnya disini karyawan akan bekerja pada perusahaan perseorangan. Namun posisinya yang akan diduduki akan menjadi lebih lama.

Dengan demikian pembahasan dari Jasa Berkah kali ini yang mengenai cara mendirikan perusahaan perseorangan, semoga anda bisa mendapatkan pengetahuan dalam mendirikan sebuah perusahaan perseorangan.