Jasa Pengurusan IMB Sidoarjo - Salah satu hal yang perlu diperhatikan saat akan mendirikan sebuah bangunan, baik itu bangunan tempat tinggal maupun perusahaan adalah kepemilikan surat izin mendirikan bangunan atau biasa disingkat IMB.

Khususnya di Sidoarjo banyak masyarakat menggunakan jasa pengurusan IMB karena dinilai lebih praktis dibanding harus mengurusnya sendiri.

Memang dokumen yang diperoleh tetap sama saja antara pengurusan IMB yang anda lakukan sendiri maupun dengan bantuan penyedia jasa. Hal yang membedakan adalah biro jasa akan melakukannya untuk anda.

Apalagi saat ini harga yang ditawarkan cukup terjangkau, sehingga bukan jadi masalah jika anda mempercayakan biro jasa untuk mengurusnya. Tetapi, jika anda ingin mengurus IMB sendiri, berikut cara pengurusan IMB khususnya di Sidoarjo.

Cara Pengurusan IMB di Sidoarjo

Meskipun peraturan pemerintah sudah lama untuk mengharuskan setiap pemilik bangunan mengurus surat izin, tetapi masih saja banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan IMB ini.

Perlu diketahui bahwa IMB ini diperuntukkan untuk bangunan rumah tinggal maupun non-tempat tinggal. Untuk mengurus IMB rumah tinggal khususnya bagi yang memiliki luas tanah kurang dari 1.000 meter persegi, kondisi tanah tidak harus kosong, dan jumlah lantai paling banyak tiga lantai.

Secara garis besar dokumen yang menjadi persyaratan dalam mengurus IMB adalah identitas pemohon atau penanggung jawab, melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bukti kepemilikan tanah, serta gambar arsitektur untuk bangunan rumah tinggal tersebut.

Berikut ini akan kami jelaskan tahapan dalam mengurus IMB untuk rumah tinggal secara umum, karena secara teknisnya setiap daerah memiliki aturan sendiri terkait pajak dan retribusi daerah.

1. Mengambil formulir pengurusan IMB

Langkah awal dalam mengurus surat izin mendirikan bangunan adalah mengambil formulir di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

Formulir tersebut harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai data yang dimiliki. Kemudian diberi materai 6000 sebagai syarat pengurusan IMB selanjutnya.

Setelah formulir tersebut diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan, maka pihak tersebut akan melagalisir formulir dan menyalinnya menjadi tiga rangkap.

2. Menyiapkan dokumen penting syarat IMB

Selain formulir ada juga beberapa dokumen penting lainnya yang harus anda siapkan sebagai syarat pengurusan IMB.

• Gambar denah rumah, tampak menyeluruh, dan potongan, masing-masing dua gambar atau lebih. Beserta rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi, serta site plan.
• Gambar konstruksi beton dan perhitungannya
• Gambar konstruksi baja dan perhitungannya
• Khusus bangunan dua lantai atau lebih perlu melampirkan hasil penyelidikan tanah dan uji laboratorium mekanika tanah
• Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Hak Guna Bangunan (HGB)
• Melampirkan surat persetujuan tetangga jika bangunan berhimpitan dengan batas persil
• Surat kerelaan tanah lengkap dengan materai 6000 dari pemilik tanah yang diketahui kepala daerah setempat (jika tanah bukan milik pemohon)
• Jika pekerjaan diborongkan maka butuh melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK)
• Khusus bangunan komersil melampirkan izin usaha
• Serta izin prinsip dari pejabat kepala daerah jika lokasi bangunan menyimpang dari tata ruang kota sebagai syarat IMB

3. Menunggu konfirmasi penerimaan pengajuan IMB

Jika sudah melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan dan juga mengisi formulir dengan lengkap, kemudian formulir tersebut diserahkan ke PU.

Pihak terkait nantinya akan menghubungi anda apakah permohonan IMB disetujui atau tidak. Karena butuh waktu untuk pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah setidanya selama 7 hingga 14 hari kerja.

4. Melakukan pembayaran pengurusan IMB

Terakhir anda akan diminta membayar retribusi sebagai syarat IMB sebelum akhirnya pemerintah mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan untuk anda.

Terkait harga retribusi yang ditagihkan, tiap daerah memiliki kebijakannya masing-masing. Sehingga untuk mengetahui besarannya secara akurat, anda dapat bertanya langsung kepada pihak terkait di kantor instansi setempat.

Seperti itulah cara pengurusan IMB secara mandiri yang bisa anda lakukan dengan langsung mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) di wilayah domisili bangunan anda.

Jika anda tidak memiliki cukup waktu untuk mengurusnya sendiri, anda bisa menggunakan biro jasa yang memang memberikan layanan pengurusan berbagai surat izin usaha termasuk salah satunya IMB.

Kelebihan Menggunakan Jasa Pengurusan IMB Sidoarjo

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikhususkan pada setiap rencana pembangunan rumah baru, rehabilitasi maupun renovasi. Bangunan yang harus memiliki IMB dapat termasuk rumah tinggal, rumah susun, rumah ibadah, dan juga gedung perkantoran.

Ada baiknya IMB ini diurus sebelum pelaksanaan pendirian pembanunan, supaya tidak ada masalah di kemudian hari terkait berbagai peraturan yang berlaku.

Sebab, dokumen yang tidak lengkap tentu akan menghambat si pemilik bangunan dalam melakukan renovasi atau saat ingin menjual bangunan tersebut.

Tetapi masalahnya, masih banyak juga orang yang abai akan peraturan ini. Ada yang beralasan jika tahapan dalam pengurusan IMB terbilang rumit dan membuang waktu.

Padahal, selain mengurusnya sendiri anda juga bisa menggunakan biro jasa yang memang memberikan layanan pengurusan IMB khususnya di Sidoarjo, seperti Jasa Berkah.

Berikut ini adalah kelebihan menggunakan jasa pengurusan IMB Sidoarjo dibanding anda harus mengurusnya secara mandiri.

Mendapat jaminan dari biro jasa

Surat izin mendirikan bangunan atau IMB adalah dokumen penting yang dinyatakan legal di mata hukum. Untuk menjaga kepercayaan klien, tentunya biro jasa memberikan jaminan surat izin tersebut. Apalagi jika pengurusan IMB dilakukan oleh biro jasa terpercaya, anda tidak perlu khawatir lagi.

Sebab biro jasa terpercaya tentu memiliki kemampuan untuk memberikan jaminan keberhasilan dalam pengurusan IMB anda.

Proses berjalan cepat dan mudah

Tak heran mengapa banyak orang yang memilih menggunakan biro jasa dalam mengurus berbagai surat izin termasuk IMB. Karena proses yang dilalui tentu lebih cepat dan mudah, sebab anda tidak perlu mendatangi kantor dinas untuk mengurusnya sendiri.

Pihak biro jasa akan membantu anda dalam mengurus IMB dari awal saat pengumpulan dokumen hingga surat izin anda dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Menggunakan layanan biro jasa sangat cocok untuk anda yang sibuk bekerja hingga tidak sempat mengurusnya sendiri ke kantor dinas, atau bagi anda yang tidak begitu mengerti alur dari tahapan pengurusan IMB.

Proses lebih murah

Tentunya anda ingin memiliki IMB tanpa harus mengeluarkan biaya besar kan? Dengan menggunakan layanan biro jasa, anda dapat lebih hemat dalam pengurusan IMB ini.

Apalagi jika anda dapat menemukan biro jasa yang menawarkan biaya terjangkau seperti Jasa Berkah. Harga terjangkau ini bisa anda peroleh karena biasanya biro jasa menawarkan layanan dalam bentuk paket, sehingga bisa disesuaikan dengan budget anda.

Layanan Jasa Pengurusan IMB Sidoarjo Bersama Jasa Berkah

Itulah kelebihan yang akan anda dapatkan jika menggunakan layanan biro jasa dalam pengurusan IMB. Namun, pastikan anda hanya memilih biro jasa terpercaya yang bekerja secara profesional.

Anda dapat mempercayakan pengurusan IMB bersama Jasa Berkah, yang terkenal sebagai biro jasa terpercaya untuk daerah Sidoarjo dan sekitarnya.

Jasa Berkah memiliki tim profesional yang siap membantu anda dalam mengurus berbagai surat izin usaha termasuk IMB, dengan waktu yang cepat dan hasil yang berkualitas.

Perusahaan penyedia pengurusan izin usaha ini memberikan pelayanan terbaik untuk setiap pelanggannya. Jasa Berkah hadir sebagai solusi praktis bagi anda dalam mengurus surat izin tanpa harus rumit dan mahal.

Apalagi anda dapat berkonsultasi secara gratis terlebih dahulu dengan tim Jasa Berkah terkait kebutuhan perizinan anda. Untuk menghubungi tim Jasa Berkah, dapat dilakukan secara online melalui website resminya, maupun melalui media pesan singkat, dan telepon.

Mengapa Pengurusan IMB Penting?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa IMB merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki bagi pemilik bangunan. Bangunan yang dimaksud dapat berupa rumah tinggal maupun non-rumah tinggal seperti gedung perkantoran.

Bangunan dengan surat IMB tentu memiliki kelebihannya tersendiri dibanding bangunan tanpa ada IMB, yakni seperti:
• Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
• Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit bank
• Mendapat peningkatan status tanah
• Mendapat informasi peruntukan dan rencana jalan

Adapun manfaat dari memiliki IMB pada sebuah bangunan adalah seperti berikut:

Mendapat perlindungan hukum secara maksimal

Adanya IMB memiliki tujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman serta sesuai peruntukan lahan tersebut. IMB memungkinkan pemilik bangunan bisa mendapat perlindungan hukum secara maksimal.

Sehingga, saat bangunan berdiri, direnovasi, maupun dirobohkan tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan pihak lain. Khususnya pihak sekitar wilayah bangunan tersebut.

Menaikkan nilai jual bangunan

Bangunan yang telah memiliki IMB secara otomatis akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan tanpa adanya IMB.

Hal ini terjadi karena pembeli bangunan tersebut nantinya akan bebas untuk membangun, serta merevonasi bangunan. Tentu kebebasan ini banyak dicari pembeli, sehingga bangunan dengan IMB memiliki nilai jual tinggi.

Sebagai syarat mengubah HGB menjadi SHM

Hak Guna Bangunan (HGB) adalah status hukum untuk sebuah bangunan namun statusnya lebih rendah dibanding SHM (Sertifikat Hak Milik).

Banyak pemilik bangunan yang mengubah status bangunannya dari HGB menjadi SHM. Tetapi, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan surat IMB.

Jika bangunan anda tidak memiliki surat izin IMB, maka anda tidak dapat menaikkan status bangunan tersebut menjadi SHM.

Memudahkan proses jual beli dan sewa menyewa

Manfaat lain dari adanya IMB adalah saat anda transaksi jual beli atau sewa menyewa. Dimana pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB akan dikenai denda sebesar 10 persen dari nilai bangunan tersebut.

Bahkan dalam beberapa kasus tertentu, pemilik bangunan tidak hanya akan dikenai denda, tetapi sanksi terberatnya adalah bangunan akan dirobohkan. Sehingga penting untuk memiliki IMB jika anda berencana melakukan transaksi atas bangunan tersebut, baik itu jual beli maupun sewa menyewa.

Kesimpulan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu surat izin yang harus dimiliki oleh pemilik bangunan, yang berguna sebagai surat legal untuk bisa mendirikan, merenovasi, serta merobohkan sebuah bangunan.

Saat ini, selain bisa mengurusnya sendiri dengan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, anda juga bisa mengurus IMB khususnya di Sidoarjo dengan mudah melalui penyedia jasa pengurusan IMB Sidoarjo seperti Jasa Berkah.