
Jasa Pengurusan UD Malang
Jasa pengurusan UD atau Usaha Dagang bisa menjadi solusi untuk anda yang ingin mendirikan UD dengan mudah.
UD merupakan sebuah usaha yang didirikan oleh perseorangan. Dibandingkan mendirikan badan usaha lainnya seperti PT dan CV, mendirikan UD terbilang tidak butuh dana besar.
Lalu, berapa biaya dan seperti apa prosedur serta syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan UD? Mari kita simak pada ulasan berikut ini.
Prosedur Pengurusan UD
Pengurusan UD terbilang lebih mudah dan tidak membutuhkan dana yang besar dibanding dengan jenis badan usaha lainnya seperti PT.
Sebenarnya untuk mendirikan UD anda tidak diharuskan untuk membuatnya di hadapan notaris. Tetapi, jika akan bekerjasama dengan perusahaan besar atau instansi pemerintahan, maka akta pendirian ini dapat dijadikan suatu persyaratan.
Ada beberapa perizinan yang anda perlukan untuk mengurus pendirian UD, yakni:
1. Surat izin domisili usaha yang bisa didapat dari Kantor Satlak PTSP kelurahan setempat
2. NPWP atas nama pribadi
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perseorangan di kantor PTSP setempat
4. Mendaftarkan perusahaannya untuk mendapat TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Agar proses pengurusan pendirian UD dapat berjalan lancar, ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan. Di antaranya:
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UD
• Fotokopi NPWP pemilik UD
• Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha UD
Terkait dengan mendirikan UD seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa perizinan yang harus diurus. Berikut ini rincian prosedur yang bisa anda lakukan untuk mengurusnya:
1. Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) merupakan surat izin yang menyatakan domisili seseorang atau sebuah badan usaha.
Dalam proses pendirian UD dibutuhkan SKDU ini sebagai kelengkapan persyaratan. Fungsi SKDU juga untuk mengurus hal-hal penting lainnya terkait badan usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP.
Untuk bisa mengurus SKDU, anda harus menyiapkan beberapa dokumen seperti:
• Formulir permohonan SKDU
• Fotokopi KTP pemohon
• Fotokopi KK pemohon
• Fotokopi NPWP pribadi
• Surat persetujuan dari lingkungan sekitar kantor badan usaha
• Surat pengantar dari RT dan RW
• Bukti kepemilikan tempat usaha/ bukti perjanjian sewa menyewa
• IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
• Foto tempat usaha
Adapun tahapan membuat SKDU adalah seperti berikut:
• Datang ke kantor kelurahan untuk mengajukan permohonan pembuatan SKDU dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan
• Pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas
• Setelah diperiksa dan dinyatakan dokumen lengkap, kemudian butuh waktu sehari atau lebih hingga SKDU dikeluarkan oleh kantor kelurahan/ kecamatan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen lain yang juga harus dimiliki untuk pengurusan UD adalah NPWP. Sebagaimana kita tahu kita wajib lapor dan membayar pajak jika kita menerima penghasilan kena pajak dari usaha yang dijalani.
Pengajuan NPWP ini dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen berupa:
• Fotokopi KTP
• Surat keterangan usaha (SKU)
• Surat pernyataan dengan tandatangan jelas di atas materai Rp 6000.
Prosedur pengurusan NPWP ini dapat dilakukan dengan mendatangi langsung KPP setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang disebutkan di atas.
1. Menyiapkan dokumen persyaratan
2. Mendatangi KPP setempat
3. Mengisi formulir pengajuan NPWP
4. Menyerahkan berkas ke petugas
5. Menerima tanda terima pendaftaran NPWP
Pengurusan NPWP juga bisa dilakukan secara online melalui website ereg.pajak.go.id. Langkahnya mudah yakni dengan mendaftar di website tersebut, dan mengikuti petunjuk yang ada.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP juga menjadi salah satu dokumen yang harus anda miliki dalam tahapan pendirian UD. Beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi untuk mendapatkan SIUP adalah:
• Fotokopi KTP pemegang saham perusahaan
• Fotokopi NPWP
• Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
• Neraca perusahaan
• Materai Rp 6000
• Foto pemilik perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
• Izin lainnya yang terkait usaha.
Cara mudah untuk mengurus pembuatan SIUP ini adalah dengan datang langsung ke kantor dinas perdagangan. Selengkapnya mengenai prosedurnya adalah seperti berikut:
- Mengambil Formulir Pendaftaran di Kantor Dinas Perdagangan
Anda bisa datang langsung ke kantor instansi terkait untuk mendapatkan formulir pendaftaran. Jika anda selaku pemilik usaha tidak bisa datang langsung, dapat diwakili orang lain dengan menyertakan surat kuasa
- Mengisi Formulir dan Menandatanganinya
Setelah mendapatkan formulir pendaftaran SIUP, anda dapat mengisi formulir tersebut kemudian menandatanganinya dengan dilengkapi materai Rp 6000.
Setelah formulir diisi anda dapat menduplikatnya menjadi dua rangkap dan menggabungkan dengan berkas persyaratan lainnya.- Membayar Biaya Pembuatan SIUP
Kemudian anda harus melakukan pembayaran biaya pembuatan SIUP. Untuk tarifnya sendiri tiap kotamadya/ kabupaten berbeda-beda. Karena telah diatur oleh peraturan daerah di wilayah masing-masing.
- Pengambilan SIUP
Butuh kurang lebih dua minggu untuk pembuatan SIUP hingga diterbitkan. Jika SIUP sudah selesai diproses, petugas kantor instansi setempat akan menghubungi anda untuk mengambil SIUP.
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen lain yang tak kalah penting untuk diurus sebagai prosedur mendirikan UD adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
TDP adalah dokumen pengesahan yang menyatakan suatu usaha telah melakukan pendaftaran perusahaan.
Langkah mengurus TDP ini adalah tahap terakhir untuk anda bisa lakukan dalam proses pendirian UD. Karena TDP baru bisa diurus jika anda sudah memiliki akta pendirian perusahaan.
Persyaratan yang harus anda penuhi untuk bisa mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah:
- Mengisi formulir permohonan pembuatan TDP
- Formulir pendaftaran perusahaan perorangan
- Scan KTP pemilik usaha
- Scan NPWP pemilik usaha
- Scan akta notaris pendirian usaha
- Scan izin teknis atau operasional
- Bukti pelunasan PBB tahun terakhir
- Bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran
Untuk bisa mengurus TDP ini anda bisa langsung ke tempat pelayanan atau juga bisa secara online. Langkahnya pembuatannya anda bisa langsung datang ke kantor dinas perindustrian dan perdagangan kota/ kabupaten setempat untuk mengajukan permohonan izin TDP.
Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menandatanganinya di atas materai. Kemudian berkas tersebut akan diduplikat sebanyak tiga rangkap.
Setelah membayar biaya TDP, anda dapat menunggu hingga proses selesai. Penerbitan TDP ini tidak akan lama apabila dokumen yang anda serahkan sudah memenuhi syarat kelengkapan.
Seperti itu proses pengurusan UD yang dapat anda lakukan secara mandiri. Anda harus memiliki cukup waktu luang dan tenaga untuk bisa mengurusnya hingga selesai.
Tetapi kini ada cara cepat dan praktis yang bisa anda lakukan untuk mengurus UD khususnya jika anda akan mendirikan usaha di wilayah Malang dan sekitarnya. Yakni dengan menggunakan layanan Jasa Berkah.
Jasa Pengurusan UD Malang
Mengurus pendirian UD saat ini dapat dilakukan dengan cepat dan praktis. Pasalnya, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan layanan biro jasa yang terbilang lebih efektif dan efisien.
Salah satu biro jasa terpercaya yang bisa anda andalkan untuk mengurus pendirian UD untuk wilayah Malang dan sekitarnya adalah Jasa Berkah.
Selama bertahun tahun Jasa Berkah telah membantu banyak perusahaan baik skala kecil maupun besar yang tersebar di Indonesia untuk melakukan pengurusan berbagai izin usaha salah satunya pengurusan UD.
Anda juga bisa memanfaatkan Jasa Berkah untuk mendapatkan izin usaha dagang atau UD ini. Beberapa alasan anda tepat untuk menggunakan layanan Jasa Berkah adalah:
1. Berpengalaman
Pengurusan berbagai izin usaha termasuk pengurusan UD dibutuhkan bantuan profesional yang telah memiliki pengalaman khusus dalam mengurus perizinan usaha. Hal ini tentunya supaya proses pengurusannya dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.
Jasa Berkah telah bertahun tahun mengurus berbagai izin usaha untuk para klien dari berbagai bidang usaha. Sehingga Jasa Berkah dapat membantu anda dalam mengurus UD yang akan anda dirikan.
2. Proses Cepat dan Mudah
Anda bisa saja melakukan pengurusan UD secara mandiri dengan mendatangi langsung berbagai kantor instansi terkait untuk mengurus dokumen. Tetapi, bagi anda yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurusnya sendiri anda bisa menggunakan Jasa Berkah.
Dengan bantuan Jasa Berkah semua proses pengurusan UD menjadi lebih cepat dan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen utama yang menjadi persyaratan dalam pengurusan UD.
Kemudian tim profesional Jasa Berkah yang akan mengurusnya hingga anda mendapatkan akta perusahaan. Setelah itu anda dapat menjalankan kegiatan operasional perusahaan dengan aman dan nyaman.
3. Pelayanan Terbaik
Selama proses pengurusan UD tentunya anda harus berkomunikasi dengan pihak Jasa Berkah terkait dokumen dan lain hal demi kelancaran pengurusan UD tersebut.
Jasa Berkah akan memberikan pelayanan terbaik untuk anda sehingga anda dapat dengan mudah mendapatkan akta perusahaan yang anda perlukan.
Anda dapat menghubungi tim Jasa Berkah di jam operasional atau mendatangi langsung alamat kantornya yang tertera jelas di website resminya.
4. Harga Terjangkau
Mungkin anda akan berpikir bahwa mengurus UD di biro jasa membutuhkan biaya yang mahal. Ternyata, untuk bisa mengurus UD di Jasa Berkah anda tidak harus merogoh kocek terlalu dalam. Jasa Berkah memiliki berbagai pilihan pelayanan yang dapat disesuaikan dengan budget yang anda miliki.
Jasa Berkah hadir untuk membantu para pengusaha khususnya UMKM untuk dapat memperoleh perizinan usaha yang sah dan legal di mata hukum. Oleh karena itu harga yang ditawarkan sangat terjangkau.
Manfaat Mendirikan UD
Ada saja yang bertanya apa pentingnya mengurus pendirian UD. Padahal dengan mendirikan UD anda bisa memperoleh banyak manfaat.
Mendirikan UD artinya anda akan mendapat kepemilikan izin usaha secara resmi dan legal dan tercatat di hukum negara.
Dengan menjadikan usaha anda berbadan hukum tentunya anda akan mendapat perlindungan hukum dari negara.
Karena usaha yang anda jalani terdaftar di catatan negara. Dengan begitu, anda tidak akan khawatir akan dirazia atau ditertibkan oleh petugas.
Mendirikan UD juga sama saja anda membuat identitas perusahaan. Dimana dengan begitu perusahaan yang anda dirikan akan lebih mudah dikenali khalayak ramai.
Hal ini tentunya akan meningkatkan brand awareness dan juga trafik penjualan produk atau jasa yang anda tawarkan. Itulah pentingnya mendirikan UD atau mengurus izin usaha dagang.
Jika anda bingung dan kesulitan untuk mengurusnya secara mandiri, anda dapat menggunakan jasa pengurusan UD Malang untuk bisa mengurus pendirian UD di wilayah Malang dan sekitarnya.
